Sekolah atau Madrasah di Negara kita memang kaya akan label. Ada sekolah berlabel reguler, SSN, RSBI (upss yang ini baru saja dibubarkan sesuai fatwa MK) ada juga SBI. Padahal apa salahnya membuat sekolah/madrasah bermutu tanpa dibarengi label-label ‘unik’ seperti itu. Demikian juga dengan madrasah. Salah satu label pada madrasah adalah Model. Sayangnya terkadang guru (bahkan Kepala sekolah-nya) tidak memahami ada apa di balik label-label tersebut.
Istilah Madrasah Model muncul seiring hadirnya SK Ditjen Binbaga No. E IV/PP.066/17-A/98. Madrasah Model ini digagas sebagai bentuk madrasah percontohan dari berbagai madrasah yang telah ada sebagai program peningkatan kualitas madrasah.
Madrasah Model mempunyai karakteristik yang tentunya agak berbeda dengan Madrasah Terpadu.
Tujuan Madrasah Model adalah:
- Sebagai pusat percontohan bagi madrasah di sekelilingnya dalam bidang kurikulum, mutu kelembagaan, proses dan output pembelajaran yang optimal.
- Sebagai pusat kegiatan belajar mengajar atau pusat sumber belajar yang inovatif, sarana prasarana pendidikan yang lengkap dan memadai, serta memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, Islami, dan populis, yang dapat memberikan kesempatan bagi madrasah lain untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia bagi peningkatan mutu madrasah di lingkungannya, yang tergabung dalam kelompok kerja madrasah.
- Sebagai pusat pemberdayaan yang menumbuhkan sikap mandiri bagi madrasah dan masyarakat di lingkungannya sehingga memiliki sumber daya, dana, dan prasarana yang setara dengan madrasah dan lingkungan masyarakat lain.
Secara garis besar, struktur program dan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan pada MI Model, MTs Model dan MA Model tidak jauh berbeda dengan madrasah lainnya. Hanya saja pada beberapa segi terdapat perbedaan tingkat urgensi program.
Pada pokoknya, ada tiga hal utama yang menjadi program Madrasah Model:- Menjadi pusat sumber belajar bersama. Melalui program ini, Madrasah Model menyelenggarakan berbagai kegiatan, di antaranya meningkatkan kualitas professional guru, program peningkatan kualitas pendidikan formal bagi guru-guru yang berpendidikan di bawah standar, pelatihan bagi pengelola madrasah, serta program pelayanan bagi masyarakat.
- Sebagai pusat pelatihan bagi madrasah sekitarnya. Dengan demikian, dengan berbagai kelengkapan fasilitasnya, seperti laboratorium fisika, kimia, bahasa, computer, dan sebagainya, selain digunakan untuk kegiatan madrasahnya sendiri, berbagai fasilitas tersebut dapat juga dimanfaatkan oleh madrasah lainnya.
- Menjadikan madrasah model sebagai agen pencerahan bagi madrasah lain di sekitarnya. Dengan keberadaan madrasah model melalui berbagai programnya diharapkan dapat menjadi inspirasi dan memacu semangat madrasah di sekelilingnya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikannya.
Jika kita mencermati sekeliling, adakah Madrasah yang berlabel Model, baik itu untuk tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah ataupun Aliyah yang telah mengaplikasikan konsep-konsep tersebut? (PR untuk yang membaca artikel ini. Xi xi xiiiiii…!)
Referensi:
1. Farhatin Ladia, Madrasah Model Meraih Prestasi Mendongkrak Citra, Jakarta: Bagian Proyek EMIS perguruan Agama Islam Tingkat Dasar Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI, 2001.
2. Ahmad Ali Riyadi, Politik Pendidikan; Menggugat Birokrasi Pendidikan Nasional, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar 'Yes' but Spam...oh...'No'...!