Oleh: Iwan Pranoto ; Guru Besar Institut Teknologi Bandung
SUMBER : MEDIA INDONESIA, 28 Mei 2012
SUNGGUH mengejutkan pernyataan beberapa pejabat tinggi Kemendikbud yang berisi pengakuan penggunaan ujian nasional (UN) dalam memaksa siswa belajar. Yang terakhir, berita `Kemendikbud Berkukuh Lanjutkan UN', Media Indonesia, 19 Mei 2012, yang menuliskan argumen, `Tanpa ada UN mereka (siswa) akan santai saja'. Senada dengan itu, dalam sebuah berita online di sebuah portal disampaikan sebuah pernyataan, “Percayalah, kalau tidak diberi ujian, yakin saya sekolah itu tidak akan menerapkan proses belajar.“
Jika disampaikan orang awam, kalimat itu mungkin wajar. Namun jika keluar dari pejabat tinggi di kementerian yang bertanggung jawab dalam kebijakan pendidikan di tingkat nasional, pernyataan itu sungguh mengejutkan sekaligus menyedihkan. Secara implisit, pernyataanpernyataan tersebut membenarkan bahwa petinggi Kemendikbud mendukung upaya memaksa anak belajar dengan cara ditakuti `tak lulus'. Secara implisit pula itu mengakui bahwa dirinya gagal menumbuhkan sikap sukacita belajar pada siswa.
Hasrat Belajar
Dari sudut teori belajar, pernyataan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip belajar, yang mensyaratkan kondisi emosi siswa yang tak cemas sebagai prasyarat terjadinya proses belajar yang efektif. Selain itu, memaksa siswa belajar memanfaatkan ancaman kegagalan lulus UN itu juga melahirkan pertanyaan yang lebih mendasar, “Apa jaminannya siswa kita nanti 20 tahun dari sekarang tetap mau belajar pada saat sudah tidak ada kita dan tidak ada ancaman tak lulus UN?” Kalau siswa belajar hanya saat ini, tetapi tidak belajar lagi selepas sekolah, lalu apa gunanya sekolah? Pendidikan yang baik tidak hanya membuat siswa belajar sekarang saja, tetapi justru menjamin bahwa siswa tetap berhasrat belajar di kemudian hari.
Tanda sekolah dan guru yang berhasil ialah saat siswa telah lulus dan telah tidak ada yang mengharuskan mereka belajar, tetapi mereka tetap berhasrat dan cakap belajar hal-hal baru. Si bijak akan belajar pada saat tak perlu, tetapi si pandir akan belajar saat terpaksa. Tentu pendidikan yang diangan-angankan dalam Pembukaan UUD ‘45 kita adalah yang pertama, bukan belajar karena terpaksa.
Secara umum, tugas guru ialah membelajarkan tiga hal: pengetahuan, skill, sikap. Yang paling penting ialah sikap. Salah satu sikap utama yang ditumbuhkan pendidik ialah suka belajar. Apa gunanya menguasai pengetahuan dari ribuan buku jika tak punya gairah atau hasrat belajar? Ilmu pengetahuan di dunia industri berkembang terlalu cepat untuk dikejar institusi pendidikan. Oleh karena itu, pendidik masa sekarang justru perlu menyiapkan lulusannya untuk siap belajar hal-hal baru. Sikap suka belajar justru menjadi sangat vital dalam karakter siswa zaman sekarang.
Pendidikan telah menyadari hal tersebut. Dalam teori belajar modern seperti teori otak yang didasari ilmu saraf, motivasi intrinsik untuk belajar menjadi syarat mutlak agar belajar efektif. Hanya dengan memiliki motivasi intrinsik atau hasrat belajar dari diri sendiri seorang siswa dapat belajar efektif. Sebaliknya, pemaksaan apalagi kecemasan tidak mampu membuat anak belajar efektif. Hasrat belajar itulah yang kami--guru--tumbuhkan di murid kami melalui kegiatan sehari-hari.
Ancaman
Argumen bahwa UN dapat memaksa siswa belajar itu memang betul, tak ada yang dapat membantahnya. Akan tetapi, hal tersebut sangat berbahaya bagi ka berbahaya bagi karakter siswa kita terhadap budaya belajar. Tanpa kesukaan dan hasrat belajar, anakanak kita tak mungkin akan punya inisiatif serta kemampuan belajar untuk mengembangkan dirinya di kemudian hari. Padahal, kecakapan dan hasrat belajarlah satu satunya bekal yang dapat disiapkan bagi anak cucu kita untuk berlaga di masa depan yang penuh ketakpastian.
Pendidik yang baik tidak akan menakuti siswa menggunakan kecemasan tak lulus ujian sebagai motivasi agar siswanya belajar. Pelatih atau pengajar keterampilan-keterampilan teknis sederhana mungkin memang menggunakan ancaman untuk memaksa anak latihnya supaya berlatih. Itu efektif untuk segala bentuk keterampilan yang membutuhkan low order of thinking (LOT) semata atau berpikir tingkat rendah. Namun, pendidikan bukan pelatihan. Guru pendidik tidak berfungsi menciptakan atlet, tetapi justru menyadarkan siswanya untuk menjadi manusia pembelajar sepanjang hayat, manusia yang cakap dan suka belajar selama hidupnya. Oleh karena itu, pada masa sekarang guru bertugas mengajak anak didiknya untuk merasakan nikmatnya belajar. Kenikmatan harus dirasakan siswa saat belajar setiap saat, bukan saat kelulusan saja.
Ketakutan tak lulus UN yang menimbulkan kecemasan pada anak memang merupakan senjata pamungkas ampuh untuk memaksa siswa belajar, tetapi belajar seperti apa? Jika didasari kecemasan atau ketakutan, siswa akan learning for the test (menghafal), bukan learning for understanding (belajar untuk memahami). Akibatnya jika menggunakan kecemasan sebagai alat pemaksa siswa belajar, kita tentunya tidak dapat berharap anak-anak kita akan berpikir tingkat tinggi atau high order of thinking (HOT).
Di samping akan mendorong LOT bukan HOT, kecemasan sebagai pemaksa siswa belajar sangat berbahaya. Pengambil kebijakan pendidikan di Republik ini dan semua pendidik perlu ingat bahwa jumlah pengidap math anxiety, atau siswa yang cemas terhadap matematika, di Indonesia adalah salah satu yang paling tinggi di dunia.
Menurut beberapa riset tentang math anxiety, penggunaan ancaman dalam pembelajaran merupakan sebabnya. Jika itu rupakan salah satu penyebabnya. Jika itu berkelanjutan, pengidap math anxiety akan menjadi math phobia yang akan sangat sulit diobati. Malah menurut Prof Daniel Mohammad Rosyid, jika keadaan itu diteruskan akan menjadi thinking disorder, atau ketidakberesan berpikir. Hal itu sangat serius.
Secara biologis, dalam kondisi tertekan atau cemas, bagian utama otak yang domi nan adalah batang otak. Itu merupakan bagian otak yang menangani survival, cari selamat. Otak tersebut akan berupaya total untuk menyelamatkan diri. Fokusnya satu, yakni selamat. Akibatnya fokusnya juga hanya pada berpikir tingkat sangat rendah, tak akan berpikir tingkat tinggi. Pertimbangan moral dan integritas pun akan dinomorduakan pada saat kita terancam dan pada saat menghadapi situasi hidup-mati. Memang untuk melatih binatang di sirkus digunakan ancaman pakai pecut dan sangat berhasil.
Kuda, macan, gajah, dsb patuh mempertontonkan keterampilan yang diminta pelatih di sirkus. Inikah yang ingin kita terapkan ke anak-anak kita? Ancaman berbeda dengan tantangan. Itu harus dibedakan. Pembelajaran yang dibutuhkan sekarang ialah yang menyampaikan ilmu baru atau cara baru, memberikan tantangan yang sesuai dengan jenjang kecakapan anak, dan dukungan.
Lalu, apakah kita tak boleh mengancam sedikit pun agar siswa belajar? Idealnya tidak. Namun jika dilakukan dalam waktu yang pendek, serta tidak melibatkan vonis ‘mati-hidup’ atau ‘lulus-tidak’, itu masih diperbolehkan. Selain sangat berbahaya bagi karakter siswa, ancaman itu melanggar kenyataan bahwa belajar merupakan kegiatan intelektual di taraf mental.
Jika, katakanlah, kita memaksa anak belajar dan memang berhasil membuat mereka duduk membaca buku, lalu yakinkah kita bahwa mereka sungguh-sungguh belajar? Apakah semua anak sudah punya hasrat belajar sekarang? Sayangnya tidak. Jika ya, tugas guru akan sangat mudah. Namun, walau tak punya hasrat belajar secara alami, anak punya rasa keingintahuan. Itu tertanam atau built in di benaknya. Guru yang baik akan memanfaatkan keingintahuan siswa tersebut untuk memicu hasrat belajarnya.
Idealisme Pendidik
Tentunya tugas guru dalam menyadarkan siswa agar menjadi manusia pembelajar sepanjang hayat bukan tugas mudah. Bila saat ini di masyarakat berkembang perilaku belajar karena terpaksa dan menunggu diancam, itu benar. Namun, pendidikan dan terutama Kemendikbud sepatutnya menggagas keadaan yang seharusnya terjadi, bukan menguatkan perilaku buruk yang sedang terjadi. Pendidikan yang diamanatkan melalui UUD'45 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa seharusnya menggagas keadaan ideal yang diimpikan seharusnya terjadi, yakni anak-anak kita berhasrat belajar.
Sangat menyedihkan jika pendidik yang sadar akan sebuah perilaku buruk yang sedang terjadi di masyarakat justru mengalah dan membenarkan kemudian melembagakan perilaku buruk itu. Pendidik di mana pun yakin tentang harapan kehidupan yang lebih baik di hari esok.
Pendidikan merupakan sebuah rekayasa sosial berdasarkan idealisme dan dengan kepercayaan total pada harapan. Guru secara filosofis seharusnya yakin pada harapan kebaikan. Guru itu seperti petani sinting yang tetap menanam benih walaupun sudah diberi tahu bahwa ada peluang 90% akan terjadi banjir. Kami - guru - percaya terhadap harapan keberhasilan 10%.
salam sukses gan, bagi2 motivasi .,
BalasHapusPikiran yang positiv dan tindakan yang positiv akan membawamu pada hasil yang positiv.,.
ditunggu kunjungan baliknya gan .,.