MOHON MAAF, PELAWISELATAN DOT BLOG SPOT DOT COM SEDANG DALAM PROSES RENOVASI. HARAP MAKLUM UNTUK KETIDAKNYAMANAN TAMIPLAN. Semoga Content Sharing Is Fun Memberikan Kontribusi Positif Bagi Pengunjungnya. Semua Artikel, Makalah yang Ada Dalam Blog Ini Hanyalah Sebagai Referensi dan Copast tanpa menyebutkan Sumber-nya Adalah Salah Satu Bentuk Pelecehan Intelektual. Terimakasih Untuk Kunjungan Sahabat

14 November 2009

UN Dimajukan Maret 2010


Walaupun banyak reaksi menentang sistem kelulusan ala UN, tapi UN tetap terus berlanjut. Beberapa hari ini malah dikejutkan dengan munculnya PP 75 2009 tentang pelaksanaan UN untuk SMP/MTS dan SMA/MA. Apakah yang membuat para guru kaget? Ternyata UN yang semula planning-nya akhir April 2010, dimajukan pada bulan Maret 2010 dan UN dilaksanakan dua kali. Yang pertama namanya UN Utama dan yang kedua UN Ulangan. Sedangakan siswa yang berhalangan, sakit misalnya pada pelaksanaan UN Utama, dapat mengikuti UN Susulan. PP 75 2009 ini ditandatangani oleh Bapak Bambang Sudibyo, Mendiknas yang lama. Kabarnya beliau menandatanganinya seminggu sebelum diganti. Bisa jadi sebagai dampak dari UN yang dilaksanakan dua kali ini, maka Perguruan Tinggi pun mungkin akan melaksanakan test masuk Perguruan Tinggi dua kali juga.

Berikut saya kutip pasal-pasal dari PP 75 2009 yang memuat hal-hal tersebut di atas.

Pasal 5

(1) UN Tahun Pelajaran 2009/2010 dilaksanakan dua kali yaitu UN utama dan UN
ulangan.

(2) UN utama untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan pada minggu ketiga
Maret 2010.

(3) UN utama untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan satu kali pada minggu
keempat Maret 2010.

(4) UN susulan dilaksanakan satu minggu setelah UN utama.

(5) Ujian praktik kejuruan untuk SMK dilaksanakan sebelum UN utama.

Pasal 6

(1) UN Ulangan untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan minggu kedua
Mei 2010.

(2) UN Ulangan untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan minggu ketiga Mei
2010.

Pasal 7

Mata pelajaran yang diujikan pada UN:

(1) Mata Pelajaran UN SMA/MA Program IPA, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi;

(2) Mata Pelajaran UN SMA/MA Program IPS, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi;

(3) Mata Pelajaran UN SMA/MA Program Bahasa, meliputi: Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris, Matematika, Bahasa Asing lain yang diambil, Sejarah Budaya/
Antropologi, dan Sastra Indonesia;

(4) Mata Pelajaran UN MA Program Keagamaan, meliputi: Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris, Matematika, Tafsir, Hadis, dan Fikih;

(5) Mata Pelajaran UN SMK meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris,
Matematika, dan Teori Kejuruan;

(6) Mata Pelajaran UN SMALB meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan
Matematika; dan

(7) Mata Pelajaran UN SMP/MTs, dan SMPLB meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Untuk lengkapnya PP 75 2009 dapat di download di www.pengawas20.wordpress.com

Kondisi ini tentu saja membuat para guru yang mengajar di kelas 9 untuk SMP/MTs dan kelas XII untuk SMA/MA kalang kabut. Bagaimana mereka harus memberesi materi pelajaran sesuai tuntutan SKL. Hanya dua bulan waktu yang dimiliki setelah usainya program semester Ganjil. Protespun bermunculan di mana-mana. Akankah protes itu di dengar? Waallahualam.

Sepertinya tiada jalan lain, kecuali mau gak mau, suka gak suka ya...mempersiapkan semua stakeholder di sekolah/madrasah untuk melaksanakan perubahan ini. Semoga tidak menambah beban stress siswa ataupun guru. I hope everything will be OK....!! God willing...!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar 'Yes' but Spam...oh...'No'...!